Sabtu, 15 Juni 2013

PERANAN KITA DALAM MENGURANGI DAYA DUKUNG LINGKUNGAN..... oleh Kempong Khuzainudin

http://raftingdibatu.com/

UU no. 23 tahun 1997 Pencemaran lingkungan hidup adalah masuknya atau dimasukkannya makhluk hidup, zat, energi, dan/atau komponen lain ke dalam lingkungan hidup oleh kegiatan manusia sehingga kualitasnya turun sampai ke tingkat tertentu yang menyebabkan lingkungan hidup tidak dapat berfungsi sesuai dengan peruntukkannya.

Kualitas lingkungan yang terpelihara dan lestari adalah keadaan lingkungan yang bebas dari risiko yang membahayakan kesehatan dan keselamatan hidup manusia.

Manusia dihadapkan pada masalah kehidupan yang sangat kompleks. Setiap manusia akan sadar bahwa krisis kehidupan ini akan dialami dan mengancam eksistensi manusia secara keseluruhan. Jauh hari manusia telah berusaha untuk mencegah terjadinya krisis sumber daya alam. Sumber daya alam yang terbatas harus dimanfaatkan seoptimal mungkin dengan pengerukan seminimal mungkin. Segala sumber daya alam dalam penggunaannya dilakukan penuh penghematan. Namun ternyata usaha tersebut hanya teori belaka. Sebab pada kenyataannya manusia seperti lupa diri, semena-mena mengeksploitir sumber daya alam untuk memenuhi tuntutan kehidupan yang tak ada batasnya.
http://raftingdibatu.com/
Kemampuan manusia untuk mengubah atau memoditifikasi kualitas lingkungannya tergantung sekali pada taraf sosial budayanya. Masyarakat yang masih primitif hanya mampu membuka hutan secukupnya untuk memberi perlindungan pada masyarakat.Sebaliknya, masyarakat yang sudah maju sosial budayanya dapat mengubah lingkungan hidup sampai taraf yang mereka inginkan. Prilaku masyarakat ini menentukan gaya hidup tersendiri yang akan menciptakan lingkungan yang sesuai dengan yang diinginkannya. hal ini mengakibatkan timbulnya banyak dampak yang berkaitan dengan kesehatan dan keamanan manusia disekitarnya. Masalah lingkungan hidup merupakan kenyataan yang harus dihadapi, kegiatan pembangunan terutama di bidang industri yang banyak menimbulkan dampak negatif merugikan masyarakat.
Kerusakan lingkungan lebih disebabkan oleh tangan-tangan manusia sendiri. Untuk menjaga kelestarian lingkungan, harus ada penegakan hukum lingkungan. Selain itu, yang tak kalah penting adalah menumbuhkan kesadaran yang tinggi pada masyarakat dalam pemeliharaan lingkungan. Setidaknya wawasan mengenai lingkungan, ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek) akan mengarah pada pemeliharaan dan pelestarian lingkungan hidup. Lingkungan hidup adalah kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan, dan makhluk hidup, termasuk manusia dan perilakunya, yang mempengaruhi kelangsungan perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lain. Masalah lingkungan hidup adalah merupakan masalah yang komplek dan harus diselesaikan dengan berbagai pendekatan multidisipliner.
Sudah menjadi tugas dan tanggung jawab kita bersama untuk mewujukan suatu lingkungan yang sehat, aman dan bebas dari pencemaran. Kerja sama lintas sektoral, pemerintah daerah setempat dan kepedulian instansi terkait dengan dukungan peran serta anggota masyarakat adalah salah satu bentuk nyata dari kepedulian terhadap pemeliharaan dan pelestarian lingkungan...
http://raftingdibatu.com/
JOIN US BATU RAFTING.
Start Point : Homestay Kelurahan Temas / Jl. Raya Wukir belakang Kantor Kelurahan Temas Kota Wisata Batu.
Contact Person :
Kempong Khuzainudin 
Telefon : 081217221862
Pin : 29044A9E
e-mail : elangbinar@rocketmail.com


Tidak ada komentar:

Posting Komentar